Ada yang Hilang Saat Reka Ulang KPK di Kemenakertrans

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga malam ini masih melakukan reka ulang kejadian perkara dugaan suap yang dilakukan di gedung Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Namun reka ulang yang digelar sejak Sabtu (24/9/2011) pagi itu, dinilai penuh kejanggalan karena banyak bagian yang hilang.

“Memang proses ini sudah sesuai dengan BAP, tapi tidak semuanya. Masih ada adegan yang justru menghubungkan adegan yang lainnya yang tidak dihadirkan dalam reka ulang ini,” kata Irwan Saleh, salah seorang kuasa hukum dari Dadong Irbarelawan.

Meski demikian, lanjut Irwan, pihaknya yakin hukum akan berkata jujur dan jelas arahnya ke mana.
“Saya belum tau sudah selesai atau belum, mungkin masih menunggu berita acara dari pihak KPK,” tuturnya saat ditanya apakah reka ulang tersebut sudah selesai dilakukan atau belum.

Dalam reka ulang ini, KPK memboyong tiga tersangka yakni Dharnawati, I Nyoman Suisanaya (Sesditjen P2KT pada Kemnakertrans), dan Dadong Irbarelawan (Kabag Perencanaan dan Evaluasi).

0 komentar:

Posting Komentar

Berbagi Yuk!!